LANGKAH ETIK DALAM MEMFASILITASI HP ANAK
Oleh: Akhmad Rudi Masrukhin
"Anakku harus bahagia, lebih dari masa laluku", gumam salah satu orang tua.Benar, orang tua memang memiliki hak serta 1001 cara untuk membahagiakan anak, namun bukan berarti menuruti keinginannya dengan membabi buta tanpa mempertimbangkan asas kebutuhan dan pendidikan.
Tren masalah orang tua saat ini adalah badai digitalisasi ruang aktual bagi anak yang sulit dibendung. HP atau smartphone-lah yang kini nyaris menggantikan peran alam dan sosial sebagai media aktifitas mereka.
Para pakar sepakat, bahwa penggunaan perangkat tersebut benar-benar harus dibatasi penggunaannya berdasarkan usia dan konten.
Hal yang paling penting jika kita hendak memfasilitasi perangkat digital anak, sebaiknya memperhatikan sikap seperti di bawah ini:
- Tidak mengikrarkan HP sebagai milik mutlak anak. Hal ini menyebabkan anak sulit dikendalikan. Karena dia bakal berfikir, "HP saya, ya apa kata saya".
- Lebih baik HP tidak beli dari tabungan anak. Karena hal itu akan berakibat seperti di atas.
- Membuat kontrak etik sebelum anak difasilitasi perangkat dengan membuat jadwal aktifitas harian semisal: sholat, belajar, mengaji, bermain, dst. Nah, dari situ orang tua akan memiliki dasar untuk mengingatkan kewajiban yang telah disepakati.
- Sebaiknya jika orang tua hendak memfasilitasi HP, atur sebagai bentuk apresiasi. Semisal, "karena kakak dalam 1 tahun rajin sholat dan genap lima waktu, maka bapak kasih hadiah fasilitas HP". Dan ini berlaku untuk apresiasi dengan bentuk hadiah yang lain.
- Lebih baik menghindari janji-janji, karena jika keseringan akan menyebabkan pola pikir transaksional bagi anak. Artinya, segala macam usaha harus terdapat imbalannya. Ingat-kan, bagaimana perbedaan cita rasa antara kejutan apresiasi dan janji ?